Perseroan Terbatas (PT)

23.43 Posted In Edit This 0 Comments »
Perseroan Terbatas

Pengertian : Suatu badan hukum yang berbeda dan terpisah dari individu-individu yang mendirikan dan mengoperasikannya.



Suatu badan hukum perseroan terbatas dapat membeli, memiliki dan menjual properti atas namanya sendiri.

Pemegang saham atau persero yang memiliki saham perusahaan adalah pemilik perusahaan, mereka dapat menjual atau membeli saham tanpa mempengaruhi operasi parusahaan atau keberadaan perusahaan.

Perusahaan terbuka (Tbk) adalah perusahaan yang saham-sahamnya diperdagangkan secara terbuka di pasar modal.

Perusahaan Swasta adalah perusahaan yang saham-sahamnya tidak diperdagangkan dan biasanya dimiliki oleh sejumlah kecil Investor.





Sumber-sumber Modal Disetor

1. Saham

Modal perseroan disebut juga modal saham atau modal sero. Dalam akuntansi sering disebut modal dasar.



Modal Perseroan adalah jumlah modal yang disebut dalam akta pendirian perusahaan dan merupakan jumlah maksimum yang di otorisasi atas penerbitan surat-surat saham.

Modal yang beredar adalah saham yang masih tersisa di tangan para pemegang saham.



Hak-hak Utama Pemegang Saham

1. Hak untuk memberikan suara dalam hal-hal yang terkait dengan perusahaan

2. Hak untuk mendapatkan bagian dari distribusi laba

3. Hak untuk mendapatkan bagian atas aktiva perusahaan saat perusahaan dilikuidasi.



2. Saham Preferen Non Partisipasi

Hak deviden untuk pemegang saham preferen biasanya terbatas hingga jumlah tertentu.



3. saham Preferen Kumulatif

Memiliki hak untuk menerima deviden teratur yang belum dibayarkan untuk tahun-tahun sebelumnya sebelum deviden saham biasa dibayarkan.





Faktor-faktor Yang Menentukan Harga Jual Saham Sebuah Perusahaan



1. Kondisi keuangan, catatan pendapatan, dan catatan deviden perusahaan

2. Harapan Investor terhadap profesi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba

3. kondisi dan prospek ekonomi serta bisnis secara umum.



Saham yang diperoleh kembali adalah saham yang sudah dijual suatu perusahaan kemudian dibeli kembali oleh perusahaan.

pemecahan saham adalah perusahaan menurunkan nilai nominal atau nilai ditetapkan saham biasanya dan menerbitkan saham-saham baru dalam jumlah yang proporsional.



Deviden Tunai adalah distribuso laba dalam bentuk kas oleh sebuah perusahaan kepada pemegang sahamnya.



Hal-hal Yang Harus Dilihat sebelum Membayar Deviden

1. Laba ditahan yang mencukupi
2. Kas yang memadai
3. Tindakan formal dari dewan direksi

Deviden Saham adalah distribusi saham kepada para pemegang saham

0 komentar: